MAKALAH
“ Sistem Pendidikan Humanis Religius ”
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Landasan Pendidikan
Dosen Pengampu : “ P. Rahbini “
Oleh
: Mery Ariansyah
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN
PGRI SUMENEP
JURUSAN “PENDIDIKAN
B.INGGRIS”
TAHUN AKADEMIK 2012
/ 2013
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyusun
makalah ini . Tak lupa pula kami
mengucapkan terima kasih kepada “Ruhbini” selaku dosen pengampuh mata kuliah
“Landasan Pendidikan” yang telah membimbing kami dari awal hingga terselesaikannya
makalah ini.
Makalah dengan judul “Sistem Pendidikan Humanis Religius”
ini, kami susun atas dasar tuntutan tugas Landasan Pendidikan yang diberikan
oleh dosen kami sebagaimana di atas.
Dalam penulisan makalah ini penulis
merasa masih banyak kekurangan, baik
pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki
penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan
demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan
senantiasa dijadikan acuan saudara-saudara sekalian dalam memahami apa yang
kami bahas dalam makalah ini. Akhirnya
penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang
telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai
ibadah. Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Sumenep,
25 November 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
·
Halaman Judul ............................................................... i
·
Kata Pengantar
............................................................... 1
·
Daftar Isi
........................................................................ 2
ü Bab
1
Pendahuluan
............................................................. 3
ü Bab
2
Pembahasan
.............................................................. 5
ü Bab
3
Kesimpulan
.............................................................. 11
·
Daftar Pustaka ................................................................ 12
BAB 1
PENDAHULUAN
Siapa saja yang kini telah menjadi
orang-orang sukses adalah berkat hasil dari produk pendidikan yang bisa
diandalkan. Praktik korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum penguasa adalah
cermin dari buram dan minimnya produk pendidikan negeri ini.
Pendidikan bukan hanya berupa transfer
ilmu (pengetahuan) dari satu orang ke satu (beberapa) orang lain, tapi juga
mentrasformasikan nilai-nilai (bukan nilai hitam di atas kertas putih) ke dalam
jiwa, kepribadiaan, dan struktur kesadaran manusia itu. Hasil cetak kepribadian
manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan pendidikan yang
dilakukan secara humanis.
Menurut Driyarkara, Pendidikan adalah media kultural untuk
membentuk “manusia”. Kaitan antara pendidikan dan manusia sangat erat sekali,
tidak bisa dipisahkan. pendidikan adalah “humanisasi”, yaitu
sebagai media dan proses pembimbingan manusia muda menjadi dewasa, menjadi
lebih manusiawi “humanior”.
Perilaku kekerasan yang dihinggapi oleh
rasa emosi yang mendalam selamanya tidak akan memecahkan persoalan. Hanya
dengan keterbukaan maka kita akan bisa
melihat realitas secara obyektif.
Pembacaan demikian adalah tugas penting
pendidikan. Sejauh mana pendidikan itu mampu membangun kepribadian manusia yang
berkarakter terbuka, manusiawi, dan memiliki kesadaran yang tinggi ketika harus
menghadapi realitas yang diliputi persoalan.
Pendidikan adalah momen kesadaran kritis
kita terhadap berbagai problem sosial yang ada dalam masyarakat. Pendidikan
yang mengajarkan anti-kekerasan alias yang berwajahkan humanis adalah cita-cita
dan harapan negeri ini.
Bila merujuk pada rumusan dasar Negara
Republik Indonesia, praktik pendidikan yang dicita-citakan oleh para pendiri
bangsa ini adalah pendidikan yang bercorak humanis religius. Konsep ini ditarik
dari bunyi teks Pancasila, terutama sila pertama dan kedua: Ketuhanan yang Maha
Esa, serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Gagasan
pendidikan humanis religius sudah tepat, termasuk kebijakan politik pendidikan
agamanya.
Yang
menjadi masalah adalah, mengapa setelah gagasan dan kebijakan tersebut
diimplementasikan ternyata tanda-tanda kemunculan masyarakat humanis religius
belum terlihat, bahkan tampak semakin kabur dan menjauh.
Fakta di lapangan yang kita temui saat
ini di negeri ini adalah dunia pendidikan yang semakin lama mengalami proses
kemunduran dengan terkikisnya nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya.
Kemana perginya cita-cita sekaligus
gagasan mengenai pendidikan humanis religius yang mulia itu? Akankah pendidikan
yang humanis hanya menjadi ilusi atau justru kenyataan bagi kehidupan kita?
Jika memang sebatas rumor, tidakkah kita berkeinginan menjadikannya nyata
menjadi suatu realita yang sepenuhnya hadir menemani rangkaian dunia pendidikan
di negeri ini?
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pemahaman
Dasar Sistem Pendidikan Humanis Religius
Istilah pendidikan humanis religious mengandung dua konsep pendidikan yang
ingin diintegrasikan yaitu “pendidikan humanis” dan “pendidikan religious”. Humanisme
berasal dari bahasa Latin humanus dan
mempunyai akar kata homo yang berarti manusia. Humanus berarti sifat manusiawi
atau sesuai dengan kodrat manusia.Humanisme diartikan sebagai paham yang
menjunjung tinggi nilai dan martabat manusia.
Sedangkan pengertian religius atau
religion berasal dari kata relegere dalam bahasa Latin. Artinya berpegang
kepada norma-norma. Sedangkan religius yang dimaksud di sini sangat terkait
dengan nilai keagamaan yang terkait dengan hubungan dengan Tuhan bahwa manusia
sebagai makhluk ciptaan-Nya. Religius juga berakar pada ketuhanan yang selalu
dikaitkan dengan amal atau perbuatan manusia untuk mencapai tujuan manusia itu
sendiri.
Dari penjelasan di atas pendidikan humanis religius adalah lebih
menekankan aspek kemerdekaan individu diintegrasikan dengan pendidikan religius
agar peserta didik dapat membangun kehidupan sosial yang memiliki kemerdekaan,
yaitu menempatkan individu yang rasional dalam kedudukan yang tinggi dan
sebagai sumber nilai paling puncak tetapi tidak meninggalkan dari nilai-nilai
keagamaan atau dengan kata lain membentuk kesalehan individu hubungan antar
manusia maupun Tuhan.
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa pendidikan humanisme religius adalah
proses pengajaran untuk mengembangkan pontensi yang berorientasi pada manusia
seutuhnya dengan memperhatikan aspek tanggungjawab hubungan dengan manusia dan
hubungan dengan Tuhan sehingga memiliki kekuatan spirtual keagamaan, kesalehan
individu yang diperlukan oleh diri, masyarakat bangsa dan negara.
Praktik pendidikan humanis bertujuan
memanusiakan manusia muda sehingga seluruh potensinya dapat tumbuh secara penuh
dan menjadi pribadi utuh yang bersedia memperbaiki kehidupan.
Prinsip-prinsip pendidikan humanis
meliputi: guru sebagai teman belajar, pengajaran berpusat pada anak, fokus pada
keterlibatan dan akivitas siswa, siswa belajar dari pengalaman kehidupan dan
membangun kedisiplinan secara kooperatif dan dialogis .
Tujuan pendidikan religius untuk
meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai
spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan
bermoral dan menyiapkan siswa untuk hidup sederhana dan bersih hati.
2.2 Kondisi
Riil Sistem Pendidikan di Indonesia Saat Ini
Membahas pendidikan Indonesia bagaikan “mengupas
bawang”, semakin dikupas, maka semakin banyak air mata yang mengalir .
Sebagaimana dikemukakan di atas, tidak
begitu mengejutkan bahwa praktik pendidikan di sekolah kita cenderung tidak
humanis. Pendidikan di sekolah kita lebih banyak menampilkan ciri pendidikan tradisional, seperti: guru
cenderung otoriter, menekankan buku teks, siswa merekam informasi dari guru,
ruang belajar terkurung di kelas dan mengutamakan hukuman fisik atau
menakut-nakuti siswa dalam membangun kedisiplinan. Ini menumbuhkan kepatuhan
semu, alias manusia hipokrit.
Selama ini kita hanya melihat pendidikan
hanya sebagai momen “ritualisasi”. Makna baru yang dirasakan cenderung tidak
begitu signifikan. Apalagi, menghasilkan insan-insan pendidikan yang memiliki
karakter manusiawi. Pendidikan kita sangat miskin dari sarat keilmuan yang
meniscayakan jaminan atas perbaikan kondisi sosial yang ada.
Pendidikan hanya menjadi “barang
dagangan” yang dibeli oleh siapa saja yang sanggup memperolehnya. Akhirnya,
pendidikan belum menjadi bagian utuh dan integral yang menyatu dalam pikiran
masyarakat keseluruhan. Kapitalisme pengetahuan pada sejumlah besar konsumen
pengetahuan, yakni orang-orang yang membeli banyak persediaan pengetahuan dari
sekolah akan mampu menikmati keistimewaan hidup, punya penghasilan tinggi, dan
punya akses ke alat-alat produksi yang hebat.
Pendidikan kemudian “dikomersialkan”.
Sehingga tidak ada kepedulian seluruh elemen pendidikan untuk lebih
memperhatikan nasib pendidikan bagi kaum tertindas. Yang mampu mengakses adalah
mereka yang memang mempunyai banyak uang karena pendidikan adalah barang
dagangan yang mewah. Hal ini nampak dalam kondisi pendidikan bangsa kita.
Akhirnya, kita semua terpaksa harus membayar mahal demi memperoleh pendidikan.
Padahal, belum tentu kualitas yang dihasilkannya akan menjamin atas pembentukan
kepribadian yang memiliki kesadaran atas kemanusiaan.
Sejatinya praktik pendidikan di
Indonesia bercorak religius sebab pendidikan agama diajarkan sejak SD sampai
perguruan tinggi. Terlebih di lembaga pendidikan yang bernapas keagamaan
seperti sekolah Kristen, sekolah Katolik ataupun sekolahMuhammadiyah. Hanya
penyajiannya bersifat terlalu berat pada dimensi ritual.
2.3 Hubungan Antara Sistem Pendidikan Humanis
Religius Dengan Sistem Pendidikan di Indonesia
Dalam sebuah negara, masalah pendidikan
selalu menjadi isu yang sangat penting sehingga melahirkan berbagai macam
pendapat dan perdebatan mengenai arah dan orientasi pendidikan, bagaimana
pendidikan direncanakan dan dilaksanakan, dievaluasi, dan seterusnya.
Pendeknya, pendidikan merupakan isu strategis yang turut menentukan kualitas
sebuah bangsa.
Bila merujuk pada rumusan dasar Negara
Republik Indonesia, praktik pendidikan yang dicita-citakan oleh para pendiri
bangsa ini adalah pendidikan yang bercorak humanis religius. Konsep ini ditarik
dari bunyi teks Pancasila, terutama sila pertama dan kedua: Ketuhanan yang Maha
Esa, serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Gagasan pendidikan humanis religius
sudah tepat, termasuk kebijakan politik pendidikan agamanya. Yang menjadi masalah adalah, mengapa setelah
gagasan dan kebijakan tersebut diimplementasikan ternyata tanda-tanda
kemunculan masyarakat humanis religius belum terlihat, bahkan tampak semakin
kabur dan menjauh.
Terkait dengan penerapan konsep
pendidikan humanis religious, pendidikan di Indonesia pada saat ini ada dalam
posisi yang dilematis : di satu sisi pendidikan dituntut untuk dapat menjadi
instrument yang harus memberdayakan, membebaskan, dan mengangkat harkat dan
martabat anak didik kepada taraf yang lebih humanis religious, namun di sisi
lain pendidikan dituntut untuk mampu menjawab tantangan modernism sehingga
muncul gagasan “ Memordenisasi Pendidikan”.
2.4 Hal-hal Yang Menyebabkan Sistem
Pendidikan Humanis Religius Tidak Teraplikasi Dengan Baik
Beberapa hal yang menyebabkan sistem
pendidikan humanis religius tidak teraplikasi dengan baik, yaitu :
·
Salah satu penyebab tidak terlaksananya
sistem pendidikan humanis religius di Indonesia adalah kondisi dari sistem
pendidikan di Indonesia itu sendiri seperti yang telah kami paparkan di atas.
·
Kecenderungan orang-orang berpendidikan
tinggi, yang seharusnya mampu menjadi teladan dalam menampilkan kepribadian
adiluhung, malah banyak yang terjerembab dalam kubangan kehidupan asusila. Gaya
hidupnya menjarah kekayaan bangsa tanpa rasa bersalah, pamer kemilau kuasa dan
harta semakin kasat mata sementara sebagian besar rakyat hidup dalam belitan
kemiskinan dan penderitaan yang akut.
·
Beberapa hal yang sampai saat ini masih
menjadi fenomena sosial,
yaitu :
ü Keberagamaan
yang cenderung menekankan pada hubungan vertical dan kesemarakan ritual,
ü Sebagai
akibat dari hal tersebut, maka kesalehan social masih jauh dari orientasi
masyarakat kita,
ü Potensi
peserta didik belum dikembangkan secara proporsional, pendidikan belum
berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia atau individual oriented.
ü Kemandirian
anak didik dan tanggungjawab (responsibility) masih jauh dari capaian dunia
pendidikan.
·
Pendidikan kita mengalami proses “dehumanisasi”. Dikatakan demikian
karena pendidikan mengalami proses kemunduran dengan terkikisnya nilai-nilai
kemanusiaan yang dikandungnya. Bisa juga dikatakan bahwa pendidikan kita
mengalami “kegagalan” apabila kita
menengok beberapa kasus beberapa saat yang lalu telah muncul ke permukaan.
Kenyataan ini telah menjadi keprihatinan bersama masyarakat kita. Jangan sampai
kondisi demikian akan selalu menggelapkan raut muka dan wajah buruk pendidikan
kita.
·
Radikalisme agama adalah salah satu
problem nasional yang perlu dipecahkan. Salah satu upaya strategisnya adalah
dengan membangun paradigma pendidikan yang berwawasan kemanusiaan. Problematika
tersebut terlihat dari kualitas lulusan pendidikan yang rendah, banyaknya
pelanggaran moral dan etika dalam dunia pendidikan Indonesia (baik yang
dilakukan oleh peserta didik maupun guru), banyak terjadi ‘pembodohan dalam
pendidikan” karena proses pendidikan yang tidak memberi kesempatan peserta
didik untuk berkembang.
Kekosongan konsep inilah yang membuat
praktik pendidikan tidak memiliki orientasi dan arah yang jelas sehingga
praktisi dan pengambil kebijakan mudah terpikat gejolak pendidikan di negara
lain. Berbagai macam kasus kekerasan yang merebak dalam kehidupan kebangsaan
dan kemasyarakatan kita, mengindikasikan bahwa pendidikan belum mempunyai peran
signifikan dalam proses membangun kepribadian bangsa kita yang punya jiwa
sosial dan kemanusiaan.
2.5 Hal-hal Yang Perlu Diupayakan Demi
Terlaksananya Sistem Pendidikan Humanis
Religius di Dunia Pendidikan Indonesia
Ada beberapa hal yang perlu diupayakan
demi terlaksananya sistem pendidikan humanis
religius di dunia pendidikan di indonesia, yaitu :
·
Nilai-nilai kemanusiaan perlu dimasukkan
ke dalam karakter pendidikan sehingga akan menghasilkan kualitas manusia yang
berwawasan dan berorientasi kemanusiaan. Pendidikan yang humanis adalah harapan
besar kita. Pendidikan di Negara Indonesia diharapkan bersifat humanis
religious sesuai dengan cita-cita pendidikan nasional, di mana dalam
pengembangan kehidupan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan.
·
Masyarakat sudah semestinya menghargai
nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan sebagai sumber membangun kehidupan yang
harmonis di antara bermacam-macam etnik, kelompok, social, dan daerah.Kehidupan
masyarakat Indonesia yang majemuk sangat rentan terhadap berbagai konflik social
(seperti etnisitas, strata sosial, pengangguran, kejahatan, kebodohan) yang
dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Oleh karenanya pemecahan masalah social
tersebut harus menggunakan nilai keagamaan dan kemanusiaan sebagai dasar
kearifan untuk mencari cara pemecahannya.
·
Saat ini sudah semestinya pendidikan
kita kembali ke cita-cita semula yang sesuai dengan konsep humanis religious,
baik dalam teori maupun implementasinya di lapangan pendidikan (institusi).
Oleh karena itu, pendidikan humanis-religius yang secara konsepsi sudah
dimiliki oleh bangsa Indonesia, harus diaplikasikan dalam praktek pendidikan. Harus
ada keberanian untuk membangun suasana sekolah yang lebih humanis dengan jalan
melibatkan siswa dalam proses perumusan tujuan pendidikan, proses kegiatan
belajar mengajar, dan evaluasi belajar.
Mencermati karakter dan prinsip-prinsip
pendidikan humanis religius, sebagaimana uraian di atas, sudah saatnya kita
melirik dan mencoba mengimplementasikan model ini di lingkungan kta
masing-masing. Pendidikan humanis religius bisa menjadi salah satu pintu masuk
untuk mengurai benang kusut permasalahan bangsa.
Sudah saatnya, reformasi pendidikan perlu
untuk segera diupayakan, yaitu gagasan dan langkah untuk menuju pendidikan yang
berorientasi kemanusiaan.
BAB 3
KESIMPULAN
Pendidikan diharapkan dapat bernilai
sebagai proses 'pembelajaran' sekaligus sebagai 'pemberdayaan' kemampuan
(ability) dan kesanggupan (capability) peserta didiknya. Pada hakikatnya,
keseluruhan potensi manusia yang dikembangkan dalam pendidikan tersebut bertujuan
agar manusia dapat melaksanakan kehidupannya dengan baik, bermanfaat bagi
dirinya, masyarakatnya dan juga bagi negaranya.
Bila merujuk pada rumusan dasar Negara
Republik Indonesia, praktik pendidikan yang dicita-citakan oleh para pendiri
bangsa ini adalah pendidikan yang bercorak humanis religius. Konsep ini ditarik
dari bunyi teks Pancasila, terutama sila pertama dan kedua: Ketuhanan yang Maha
Esa, serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Bahwa pendidikan humanis adalah solusi
paradigmatik atas kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan beragama kita yang
pernah mengalami anomali akibat kekerasan yang merebak dalam kehidupan sosial
kita, terutamanya yang dikaitkan dengan problem agama. Sikap anti-kemanusiaan
yang ditimbul karena padangan sempit ini disebabkan karena beberapa kelompok
Islam radikal gagap dalam membaca realitas sosial.
Integrasi dan sinergi anatara pendidikan
humanis dan pandidikan religius dapat melahirkan konsep pendidikan yang ideal
sesuai falsafah bangsa Indonesia guna membangun moral manusia yang baik
(akhlakul karimah) dan menumbuhkan kapasitas (kemampuan) diri secara penuh
sehingga mampu merealisasikan tujuan kehidupan secara produktif. Melalui
praktik pendidikan humanis religius diharapkan mampu memperkokoh persatuan
bangsa, menciptakan kehidupan yang demokratis, dan terwujudnya kesejahteraan
yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar