Rabu, 24 April 2013

Konsep Etika dan Beretika dalam Pancasila

                                                  MAKALAH
                        “ Konsep Etika dan Beretika dalam Pancasila  ”
                          Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas
                                  Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
                                 Dosen Pengampu : “ Moh. Tawil  “


                                                 Oleh :
                                   o   MERY ARIANSYAH









                SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
                       PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
                               TAHUN AKADEMIK 2012 / 2013

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyusun makalah  ini . Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada “Moh. Tawil “ selaku dosen  pengampuh Pendidikan Pancasila yang telah membimbing kami dari awal hingga terselesainya makalah ini.
Makalah dengan judul “ Konsep Etika dan Beretika dalam Pancasila ” , ini kami susun atas dasar tuntutan tugas Pendidikan Pancasila yang diberikan oleh dosen kami sebagaimana di atas.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan,  baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa dijadikan acuan saudara-saudara sekalian dalam memahami apa yang kami bahas dalam makalah ini.  Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah.
Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

Sumenep, 20 Desember 2012


Penulis
DAFTAR ISI

o   Halaman Judul ...................................................           i
o   Kata Pengantar ...................................................           1
o   Daftar Isi ............................................................           2
·        Bab 1
Pendahuluan
1.1Latar Belakang ....................................           3      
1.2Rumusan Masalah ...............................          4
1.3Tujuan .................................................           4
1.4Manfaat Penulisan ...............................          4
·        Bab 2
Pembahasan ...................................................                   5
·        Bab 3                                                   
Kesimpulan ...................................................           11
o   Daftar Pustaka ....................................................                   12




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Berbagai persoalan dan kerusakan yang ada di negari tercinta kita saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi moral dan etika masyarakat yang sudah mengalami kemerosotan. Kerapuhan moral dan etika bangsa ini makin terlihat jelas tatkala persoalan demi persoalan bangsa semakin hari bukan semakin hilang, tapi justru semakin meningkat tajam. Mulai dari kasus kekerasan antar kelompok, ketidakadilan sosial dan hukum, hingga budaya korup penguasa yang semakin menggurita.
Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.
Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab di dunia.
Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.
Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan cabang dari ilmu kemanusiaan (humaniora). Etika sebagai cabang falsafah membahas sistem dan pemikiran mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika sebagai cabang ilmu membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu.
Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik dinegara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab”, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar.
Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan peran Pancasilasebagai sistem etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dalam bentuk makalah dengan judul “ konsep etika dan beretika dalam pancasila ”

1.2 RUMUSAN MASALAH
§  Apa pengertian etika dan beretika ?
§  Menagapa dikatakan pancasila sebagai sistem etika ?
§  Apa saja nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila ?
§  Apa peran pancasila berkaitan dengan semakin merosotnya moral dan etika dalam kehidupan masyarakat ?

1.3 TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
§  Menjelaskan eksistensi pancasila sebagai sistem etika kehidupan; dan
§  Menganalisis sejauh mana peran Pancasila sebagai etika dalam kehidupan bernegara berkaitan dengan moral dan etika masyarakat yang cenderung krisis
1.4 MANFAAT PENULISAN
§  Dalam tataran teoretis, diharapkan penulisan ini mampu merekonstruksi pemikirantentang Pancasila sebagai etika dalam kehidupan bernegara di Indonesia;
§  Dalam tataran praktis, penulisan ini diharapkan dapat menjelaskan mengenai sejauh mana peran Pancasila sebagai etika dalam kehidupan bernegara di Indonesia.
BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Etika dan Beretika
o   Etika
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
§  Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
§  Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
§  Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
o   Beretika
Beretika artinya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita.
Dalam konteks ini, beretika mengarah pada pengaplikasian pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa seperti mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Beretika adalah kondisi riil serta penerapan yang merupakan kelanjutan setelah mampu memahami dengan baik seagala hal mengenai etika secara teoritis. Beretika artinya bagaimana menciptakan teori tersebut lahir secara langsung dalam cara atau gaya hidup kita selaku bangsa Indonesia serta tidak menjadikan teori tersebut sebatas omong kosong belaka.
Secara tidak langsung hal ini bertujuan agar penguasaan etika secara teoritis tersebut tidak menjadi hal yang sia-sia dan mampu menciptakan sisi positif di era seperti sekarang ini dimana etika dan moral mayoritas sudah tidak lagi mendominasi cara hidup berbagai kalangan di negeri ini.

2.2 Pancasila sebagai Sistem Etika
Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus.
o   Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
o   Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial.Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik.
Dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral. Mari kita membahas pengertian masing-masingnya.
a.      Nilai : Sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiri.Kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin). Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia. Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia
b.      Norma : Wujud konkrit dari nilai, aturan tingkah laku yang ideal.Norma menjadi penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
c.      Moral : Integritas dan martabat pribadi manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan tingkah lakunya.
Nilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini.Sedangkan etika sendiri memiliki makna suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.

2.3 Nilai-nilai Etika yang Terkandung dalam Pancasila
o   Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
o   Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.


o   Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
o   Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
o   Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah.

2.4 Peran Pancasila Berkaitan dengan Merosotnya Moral dan Etika Kehidupan Masyarakat Indonesia
Berbagai permasalahan kian menjamur mengotori bangsa ini dan kerusakan yang ada saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi moral dan etika masyarakat yang sudah mengalami kemerosotan.Saat ini Etika sangat penting untuk dipelajari oleh setiap orang karena kurangnya kesadaran orang akan sesuatu hal yang layak dianggap baik dan buruk,apa yang benar dan apa yang salah. Bagaimanapun kondisi kerapuhan bangsa ini harus segera dicarikan solusi dan dihentikan. Oleh karenanya, diperlukan upaya serius untuk mengembalikan etika dan moral bangsa agar bisa kembali pada nilai-nilai yang luhur. Dan untuk itu, diperlukan sebuah patokan nilai yang bisa diterima oleh seluruh elemen bangsa yang majemuk ini. Sebuah nilai yang tidak ambigu, melainkan nilai yang mampu mengakomodir seluruh ide-ide masyarakat yakni “Pancasila”.
Peran etika menjadi sangat penting semasa mengendalikan tatacara kehidupan manusia dalam menguruskan individu,keluarga,organisasi dan masyarakat. Selanjutnya peulis menyajikan peran-peran yang dimaksud, yaitu:
o   Individu : Individu yang beretika mendapat kebaikan fisikal,ketenangan jiwa dan perasaan.Individu yang beretika juga dapat membina keperibadian yang baik kerana beliau memelihara dirinya dengan sifat-sifat yang terpuji.
o   Keluarga : Etika memainkan peranan yang penting dalam pembentukan keluarga yang beretika.Ikatan yang erat berdasarkan etika kekeluargaan yang sedemikian dapat mewujudkan keharmonian.
o   Organisasi : Etika berperanan penting dalam menentukan kestabilan organisasi.Ia dapat memelihara nilai-nilai murni organisasi dengan sikap bertanggungjawab dan prihatin pada kebajikan masing-masing.
o   Masyarakat : Kepentingan etika dalam sesebuah masyarakat tidak dapat dipertikaikan kerana ia dapat memelihara keamanan,keadilan dan kesejahteraan yang berterusan.









BAB 3
KESIMPULAN
Pancasila sebagai konsep etika dan beretika artinya pancasila mengandung suatu ajaran yeng mengatur secara sistematis mengenai etika dan beretika dalam kuhidupan. Dimana etika itu sendiri merupakan cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku manusia dipandang dari segi baik dan buruk. Etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1985). Etika membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan nilai seperti nilai baik dan buruk, nilai kesopanan, keberanian, kerendahan hati, dan lain-lain.
Namun dalam pelaksanaanya tidak hanya berhenti dalam konteks etika tersebut saja, melainkan dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral.
o   Nilai pada hakikatnya suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, namun bukan objek itu sendiri. Nilai merupakan kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
o   Norma adalah aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang mengikat warga masyarakat atau kelompok tertentu dan menjadi panduan, tatanan dan pengendali sikap dan tingkah laku dalam hidup bermasyarakat.
o   Moral merupakan patokan-patokan, kumpulan peraturan lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang lebih baik.
Etika dan beretika sangat erat kaitannya dikarenakan beretika merupakan kondisi riil serta penerapan yang merupakan kelanjutan setelah mampu memahami dengan baik segala hal mengenai etika secara teoritis. Beretika artinya bagaimana menciptakan teori tersebut lahir secara langsung dalam cara atau gaya hidup kita selaku bangsa Indonesia serta tidak menjadikan teori tersebut sebatas omong kosong belaka.
DAFTAR PUSTAKA

§  Franz Magnis Suseno, 2007. Artikel Materi Kuliah Umum Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta Senin 27 Agustus 2007.
§  Tim Dosen Pancasila Unhas, 2003. Pendidikan Pancasila Perguruan Tinggi. Dicetak oleh Offset Setting Perkasa 70 Qs. Makassar
§  http://afand.abatasa.com/post/detail/2543/etika-pergaulan-dalam-masyarakat §  http://www.lawangpost.com/read/pokok-pokok-etika-kehidupan-berbangsa/1744/#ixzz2FUQHBDTN §  http://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/Collapse this post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar