KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan bimbingan-Nya kami
dapat menyusun makalah ini . Tak lupa
pula kami mengucapkan terima kasih kepada “Moh. Tawil, M.Pd“ selaku dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang telah
membimbing kami dari awal hingga terselesainya makalah ini.
Makalah dengan judul “Identitas
Nasional” , ini kami susun atas dasar tuntutan tugas Pendidikan Kewarganegaraan
yang diberikan oleh dosen kami sebagaimana di atas.
Dalam penulisan makalah
ini penulis merasa masih banyak kekurangan,
baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang
dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis
harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini
dapat bermanfaat dan senantiasa dijadikan acuan saudara-saudara sekalian dalam
memahami apa yang kami bahas dalam makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal
pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan
ini sebagai ibadah. Amiin Yaa Robbal
‘Alamiin.
Sumenep, 25 Nopember 2013
Tim Penyusun
DAFTAR
ISI
·
Halaman Judul................................................................................... i
·
Kata Pengantar................................................................................. 1
·
Daftar Isi.......................................................................................... 2
§ Bab
I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang............................................................... 3
1.2
Rumusan Masalah.......................................................... 4
1.3
Tujuan............................................................................. 4
§ Bab
II
Pembahasan
2.1
Identitas Nasional.......................................................... 5
2.2
Pluralitas Bangsa Indonesia........................................... 6
2.3
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional................... 6
2.4
Kondisi Kebudayaan Indonesia..................................... 7
2.5
Kondisi Geografis Indonesia......................................... 8
§ Bab
III
Penutup
3.1
Kesimpulan................................................................... 10
3.2
Saran............................................................................. 10
§ Daftar
Pustaka.................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
adalah Negara dengan keragaman yang cukup banyak dari Sabang sampai Merauke,
dengan keragaman bahasa, budaya, agama, serta suku yang terbagi-bagi di setiap
provinsi. Segala bentuk keragaman itulah kita sebagai Warga Negara Indonesia
sudah seyogianya berbangga hati. Keragaman yang ada di Negeri tercinta kita
ini, menciptakan suatu keunikan serta kearifan lokal yang begitu berharga dan
sayang untuk disia-siakan. Keragaman inilah yang menjadi identitas Indonesia
sebagai negara yang kaya akan kearifan lokal.
Era
globalisasi informasi seperti saat ini akan memunculkan gaya hidup baru dengan
segala eksistensinya. Globalisasi memang menjanjikan kemudahan, akan tetapi
apabila kita belajar untuk berpikir kritis, globalisasi sesungguhnya tidak
semenarik dan secantik seperti yang kita bayangkan bersama. Globalisasi
menantang kita untuk menjadi bangsa yang hebat, bangsa yang mampu
mempertahankan kearifan lokal di Negeri sendiri di tengah hiruk-pikuk pesatnya
perkembangan zaman. Globalisasi layaknya seleksi alam, siapa yang mampu
bertahan maka dialah yang pantas untuk hidup.
Sama halnya dengan
keragaman yang menjadi kearifan lokal di Indonesia, adalah wajib bagi kita
semua selaku Warga Negara Indonesia untuk terus melestarikannya. Faktanya tidak
sedikit dari masyarakat kita yang peduli akan hal ini. Keragaman yang ada
terkadang dianggap sebagai jurang pemisah antara masyarakat yang satu dengan
yang lain.
Masyarakat yang mengaku
dirinya sebagai Warga Negara Indonesia, sering kita jumpai dengan kondisi di
mana mereka kurang paham dan mampu mengetahui hal-hal apa saja yang tergolong
sebagai Identitas Nasional. Latar belakang hidup dan rasa sadar akan pentingnya
hal ini adalah alasan utama mengapa mereka cenderung acuh. Mereka menjadikan
keragaman di negeri ini sebagai momok untuk kelangsungan kepentinagan pribadi
mereka. Pluralisme yang seharusnya menjadi indah seolah mimpi buruk bagi setiap
lapisan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Identitas
Nasional ?
2.
Bagaimana pluralitas bangsa Indonesia ?
3.
Apa saja yang menjadi unsur-unsur
pembentuk identitas nasional ?
4.
Bagaimana kondisi kebuyaan bangsa
Indonesia ?
5.
Bagaimana kondisi geografis Indonesia ?
1.3
Tujuan
Makalah
ini menuntun dan mengajak anda untuk berpikir serta mengingat kembali betapa
pentingnya kita sebagai Warga Negara mengetahui sebaik mungkin Identitas Nasional
bangsa kita. Bagaimana pluralisme di Negeri ini bisa berjalan beriringan dengan
maraknya efek globalisasi.
Makalah ini mengajak
anda untuk berpikir kritis bahwa banyak sekali budaya dan kekayaan lainnya yang
sengaja diklaim oleh negara-negara tetangga. Setelah kita sadar bahwa sejauh
apa mereka telah membodohi kita, maka disaat itulah kita mulai tenggelam akan
rasa penyesalan. Penyesalan yang cenderung memposisikan kita di tempat
orang-orang yang penuh dengan ketidak pedulian. Ketidak pedulian inilah yang
menyebabkan sesuatu yang seharusnya bisa membawa Indonesia dikenal dunia,
adalah seperti mimpi buruk setelah badai berlalu. Dia menjadi suatu mukjizat
bagi negara yang mengklaim budaya kita untuk mempopulerkan negerinya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Identitas Nasional
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
identitas adalah ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang (jati diri). Identitas
merupakan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi
sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara
sendiri. Oleh sebab itulah, identitas tidak terbatas pada individu semata
tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan
kata nasional merupakan suatu kondisi yang bersifat kebangsaan, berkenaan dan
berasal dari bangsa sendiri, serta
meliputi secara keseluruhan suatu bangsa. Meliputi secara keseluruhan suatu
bangsa artinya identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar
yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Identitas
Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian
tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.[1]
Identitas nasional
Indonesia diantaranya;
1.Bahasa Nasional atau
Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.Bendera negara yaitu
Sang Merah Putih
3.Lagu Kebangsaan yaitu
Indonesia Raya
4.Lambang Negara yaitu
Pancasila
5.Semboyan Negara yaitu
Bhinneka Tunggal Ika
6.Dasar Falsafah negara
yaitu Pancasila
7.Konstitusi (Hukum
Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
2.2
Pluralitas Bangsa Indonesia
Pluralisme merupakan keragaman
memang merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia. Semakin banyak keragaman pada
bangsa ini, semakin banyak pula budaya dan keindahan yang Indonesia miliki.
Tetapi bukan berarti keragaman yang bangsa Indonesia miliki nilai negatif di mata
masyarakat. Nilai-nilai kearifan pluralisme yang tersebar dari Sabang sampai
Merauke, di mana semangat untuk menghormati orang lain merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari masyarakat kita. Tanpa sikap saling menghormati rasanya
mustahil untuk mendirikan dan membangun cita-cita di atas Indonesia ini.
Dalam menyatukan
pluralisme memang harus ada pengorbanan yang dikeluarkan agar tidak terjadi
selisih paham dan perdebatan. Saling menghargai dan sikap tenggang rasa harus
ditanamkan dari diri kita sendiri sehingga bangsa Indonesia tetap satu tanpa
ada perpecahan. Seluruh masyarakat juga harus menjalin hubungan yang baik disetiap
kondisi tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Dengan demikian, pemerintah tidak
akan kewalahan dalam penanganan masalah hanya karena perbedaan di Indonesia
menjadi sebuah konflik sosial.
Pluralisme memang
merupakan keindahan yang bangsa Indonesia miliki. Jadi, tidak ada alasan untuk
menjadikan perbedaan yang ada di Indonesia menjadi sebuah permasalahan yang
akan menimbulkan perpecahan. Pluralisme di Indonesia adalah keragaman yang
tidak akan pernah hilang dari bangsa Indonesia, karena keragaman yang Indonesia
miliki adalah kunci utama ketertarikan warga Negara asing melirik Negara
Indonesia. Yang paling utama, pluralisme memang tercipta untuk menyatukan
bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.[2]
2.3
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1.
Suku bangsa: adalah golongan sosial yang
khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.[3]
2.
Agama: Bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu
Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak
pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial
yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa: merupakan unsur pendukung
Identitas Nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan
sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
2.4
Kondisi Kebudayaan Bangsa Indonesia
Seperti yang kita
ketahui, perkembangan budaya Indonesia salalu saja naik dan turun. Pada
awalnya, Indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang
kita terdahulu, hal seperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk Indonesia
sendiri. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin
berkurang, dan ini sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat asli Indonesia.
Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke Indonesia, masyarakat kini
telah berkembang menjadi masyarakat modern, namun akhir-akhir ini Indonesia
semakin gencar membudidayakan sebagian budaya Indonesia, buktinya, masyarakat
luar lebih mengenal budaya Indonesia dibandingkan masyarakat Indonesia.
Ada
sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya
masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang memicu perubahan
sosial. Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal
factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa
setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor),
seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung
maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada
gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang
harus menata kembali kehidupan mereka.[4]
2.5
Kondisi Geografis Indonesia
Letak geografis
merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara
dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu sedang
diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa
yang memiliki pengaruh secara global. Di masa yang akan datang, keberadaan
Indonesia akan dipengaruhi oleh kondisi dan letak geografisnya. Maka tata
kelola sumber daya alam, wilayah perbatasan dan pertahanan yang mumpuni sangat
diperlukan.[5]
Indonesia merupakan
negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini juga memiliki posisi geografis
yang unik sekaligus menjadikannya strategis. Hal ini dapat dilihat dari letak
Indonesia yang berada di antara dua samudera dan dua benua sekaligus memiliki
perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan Internasional. Keadaan
ini menjadikan Indonesia rentan terhadap sengketa perbatasan dan ancaman
keamanan yang menyebabkan instabilitas dalam negeri dan di kawasan.
Dikarenakan letaknya
yang strategis semenjak dulu Indonesia telah menjadi arena perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara
ini telah melalui beberapa periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai
dari Portugal, Belanda, hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang
Dingin. Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kembali
menjadi wilayah perebutan pengaruh oleh negara-negara besar. Hal ini bisa
dilihat dengan kemunculan China sebagai hegemon baru di kawasan yang telah
menggeser perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh Amerika di kawasan.
Secara ringkas,
hubungan antara posisi geografis yang strategis dan keberadaan negara Indonesia
di masa mendatang akan ditentukan oleh dua hal. Pertama, seberapa baik negara
ini menyelesaikan proses perundingan perbatasan. Hasil dari perundingan
perbatasan dengan negara lain akan menentukan strategi pengelolaan perbatasan
dan pertahanan. Kedua, strategi yang akan dilakukan Indonesia dalam
mengantisipasi pengaruh China dan negara besar lainnya di kawasan Asia Timur.
Dari segi geografis,
Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta
bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa
Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan
wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :[6]
1. Indonesia bercirikan
negara kepulauan atau maritim
2. Indonesia terletak
anata dua benua dan dua sameudera (posisi silang)
3. Indonesia terletak
pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada
pada iklim tropis dengan dua musim
5.
Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkum pasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan
dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan
fauna dan sumberdaya alam
8.
Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9.
Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
Masa depan Indonesia
tidak dapat dilepaskan dari letak dan kondisi geografisnya. Perlu untuk digaris
bawahi bahwa keberadaan Indonesia di masa mendatang terletak pada seberapa jauh
masyarakat mengenali dan memahami wilayah yang kita tinggali saat ini.
Terakhir, ada baiknya wawasan nusantara tidak lagi dilihat sebagai hafalan
ketika ujian kewarganegaraan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Identitas nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Indonesia adalah negara yang kaya
akan keragaman budaya, agama, ras, suku, dsb di mana untuk menyatukan semua hal
tersebut dibutuhkan rasa saling menghormati. Sehingga pluralisme yang ada bisa
mewujudkan suatu keindahan dan kenyamanan bagi rakyat Indonesia pada khususnya.
Suku bangsa, agama,
budaya, dan bahasa adalah unsur-unsur pembentuk identitas nasional. Unsur
tersebut mutlak adanya guna menemukan identitas nasional. Segala macam bentuk
budaya hendaknya dijadikan aset kekayaan bangsa, dilestarikan dan dicintai
keberadaannya. Karena Indonesia terletak pada suatu posisi yang strategis, berada
di antara dua samudera dan dua benua sekaligus memiliki perairan yang menjadi
salah satu urat nadi perdagangan internasional, rentan bagi Indonesia untuk
terpengaruh budaya luar.
3.2
Saran
Sebagai warga negara
yang baik, seyogianya kita mengetahui dan paham atas apa saja yang menjadi
identitas nasional bangsa. Hal-hal apa saja yang sepatutnya ada guna terbentuk
suatu identitas nasional sudah selayaknya kita pahami bersama.
Pembaca
sekalian bisa mengntisipasi pengaruh budaya luar untuk tetap menjaga eksistensi
kearifan lokal yang ada di negeri ini. Melestarikan budaya yang ada di
Indonesia adalah tugas kita bersama. Mari menuju Indonesia yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Fathul Mujib, Super Power in Educating, DIVA Press, Jogjakarta, 2012
http://achmadghozaliash.blogspot.com/2013/04/identitas-nasional.html
http://lorentfebrian.wordpress.com/perkembangan-budaya-di-indonesia/
http://lifiastaceylibrary.blogspot.com/2013/02/kondisi-geografis-indonesia.html
http://politik.kompasiana.com/2013/10/29/keharmonisan-pluralisme-menyatukan-indonesia-
603392.html
[1] http://achmadghozaliash.blogspot.com/2013/04/identitas-nasional.html
(24-11-2013)
[2] http://politik.kompasiana.com/2013/10/29/keharmonisan-pluralisme-menyatukan-indonesia-
603392.html (24-11-2013)
[3] http://achmadghozaliash.blogspot.com/,
Op Cit
[4] http://lorentfebrian.wordpress.com/perkembangan-budaya-di-indonesia/
(24-11-2013)
[5] http://lifiastaceylibrary.blogspot.com/2013/02/kondisi-geografis-indonesia.html
(24-11-2013)
[6] Ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar