Jumat, 29 November 2013

IDENTITAS NASIONAL


KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyusun makalah  ini . Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada “Moh. Tawil, M.Pd“ selaku dosen  Pendidikan Kewarganegaraan yang telah membimbing kami dari awal hingga terselesainya makalah ini.
Makalah dengan judul “Identitas Nasional” , ini kami susun atas dasar tuntutan tugas Pendidikan Kewarganegaraan yang diberikan oleh dosen kami sebagaimana di atas.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan,  baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa dijadikan acuan saudara-saudara sekalian dalam memahami apa yang kami bahas dalam makalah ini.  Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah.  Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.



Sumenep, 25 Nopember 2013


Tim Penyusun





DAFTAR ISI

·         Halaman Judul................................................................................... i
·         Kata Pengantar................................................................................. 1
·         Daftar Isi.......................................................................................... 2
§  Bab      I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang............................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah.......................................................... 4
1.3 Tujuan............................................................................. 4
§  Bab II
Pembahasan
2.1 Identitas Nasional.......................................................... 5
2.2 Pluralitas Bangsa Indonesia........................................... 6
2.3 Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional................... 6
2.4 Kondisi Kebudayaan Indonesia..................................... 7
2.5 Kondisi Geografis Indonesia......................................... 8
§  Bab III                                                                       
Penutup
3.1 Kesimpulan................................................................... 10
3.2 Saran............................................................................. 10
§  Daftar Pustaka.................................................................... 11






BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Indonesia adalah Negara dengan keragaman yang cukup banyak dari Sabang sampai Merauke, dengan keragaman bahasa, budaya, agama, serta suku yang terbagi-bagi di setiap provinsi. Segala bentuk keragaman itulah kita sebagai Warga Negara Indonesia sudah seyogianya berbangga hati. Keragaman yang ada di Negeri tercinta kita ini, menciptakan suatu keunikan serta kearifan lokal yang begitu berharga dan sayang untuk disia-siakan. Keragaman inilah yang menjadi identitas Indonesia sebagai negara yang kaya akan kearifan lokal.
            Era globalisasi informasi seperti saat ini akan memunculkan gaya hidup baru dengan segala eksistensinya. Globalisasi memang menjanjikan kemudahan, akan tetapi apabila kita belajar untuk berpikir kritis, globalisasi sesungguhnya tidak semenarik dan secantik seperti yang kita bayangkan bersama. Globalisasi menantang kita untuk menjadi bangsa yang hebat, bangsa yang mampu mempertahankan kearifan lokal di Negeri sendiri di tengah hiruk-pikuk pesatnya perkembangan zaman. Globalisasi layaknya seleksi alam, siapa yang mampu bertahan maka dialah yang pantas untuk hidup.
Sama halnya dengan keragaman yang menjadi kearifan lokal di Indonesia, adalah wajib bagi kita semua selaku Warga Negara Indonesia untuk terus melestarikannya. Faktanya tidak sedikit dari masyarakat kita yang peduli akan hal ini. Keragaman yang ada terkadang dianggap sebagai jurang pemisah antara masyarakat yang satu dengan yang lain.
Masyarakat yang mengaku dirinya sebagai Warga Negara Indonesia, sering kita jumpai dengan kondisi di mana mereka kurang paham dan mampu mengetahui hal-hal apa saja yang tergolong sebagai Identitas Nasional. Latar belakang hidup dan rasa sadar akan pentingnya hal ini adalah alasan utama mengapa mereka cenderung acuh. Mereka menjadikan keragaman di negeri ini sebagai momok untuk kelangsungan kepentinagan pribadi mereka. Pluralisme yang seharusnya menjadi indah seolah mimpi buruk bagi setiap lapisan masyarakat.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional ?
2.      Bagaimana pluralitas bangsa Indonesia ?
3.      Apa saja yang menjadi unsur-unsur pembentuk identitas nasional ?
4.      Bagaimana kondisi kebuyaan bangsa Indonesia ?
5.      Bagaimana kondisi geografis Indonesia ?
1.3 Tujuan
            Makalah ini menuntun dan mengajak anda untuk berpikir serta mengingat kembali betapa pentingnya kita sebagai Warga Negara mengetahui sebaik mungkin Identitas Nasional bangsa kita. Bagaimana pluralisme di Negeri ini bisa berjalan beriringan dengan maraknya efek globalisasi.
Makalah ini mengajak anda untuk berpikir kritis bahwa banyak sekali budaya dan kekayaan lainnya yang sengaja diklaim oleh negara-negara tetangga. Setelah kita sadar bahwa sejauh apa mereka telah membodohi kita, maka disaat itulah kita mulai tenggelam akan rasa penyesalan. Penyesalan yang cenderung memposisikan kita di tempat orang-orang yang penuh dengan ketidak pedulian. Ketidak pedulian inilah yang menyebabkan sesuatu yang seharusnya bisa membawa Indonesia dikenal dunia, adalah seperti mimpi buruk setelah badai berlalu. Dia menjadi suatu mukjizat bagi negara yang mengklaim budaya kita untuk mempopulerkan negerinya.











BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Identitas Nasional
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas adalah ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang (jati diri). Identitas merupakan sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Oleh sebab itulah, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
            Sedangkan kata nasional merupakan suatu kondisi yang bersifat kebangsaan, berkenaan dan berasal dari bangsa sendiri,  serta meliputi secara keseluruhan suatu bangsa. Meliputi secara keseluruhan suatu bangsa artinya identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
            Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.[1]
Identitas nasional Indonesia diantaranya;
1.Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.Lambang Negara yaitu Pancasila
5.Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
2.2 Pluralitas Bangsa Indonesia
Pluralisme merupakan keragaman memang merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia. Semakin banyak keragaman pada bangsa ini, semakin banyak pula budaya dan keindahan yang Indonesia miliki. Tetapi bukan berarti keragaman yang bangsa Indonesia miliki nilai negatif di mata masyarakat. Nilai-nilai kearifan pluralisme yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, di mana semangat untuk menghormati orang lain merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat kita. Tanpa sikap saling menghormati rasanya mustahil untuk mendirikan dan membangun cita-cita di atas Indonesia ini.
Dalam menyatukan pluralisme memang harus ada pengorbanan yang dikeluarkan agar tidak terjadi selisih paham dan perdebatan. Saling menghargai dan sikap tenggang rasa harus ditanamkan dari diri kita sendiri sehingga bangsa Indonesia tetap satu tanpa ada perpecahan. Seluruh masyarakat juga harus menjalin hubungan yang baik disetiap kondisi tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Dengan demikian, pemerintah tidak akan kewalahan dalam penanganan masalah hanya karena perbedaan di Indonesia menjadi sebuah konflik sosial.
Pluralisme memang merupakan keindahan yang bangsa Indonesia miliki. Jadi, tidak ada alasan untuk menjadikan perbedaan yang ada di Indonesia menjadi sebuah permasalahan yang akan menimbulkan perpecahan. Pluralisme di Indonesia adalah keragaman yang tidak akan pernah hilang dari bangsa Indonesia, karena keragaman yang Indonesia miliki adalah kunci utama ketertarikan warga Negara asing melirik Negara Indonesia. Yang paling utama, pluralisme memang tercipta untuk menyatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.[2]
2.3 Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1.      Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.[3]
2.      Agama: Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan: adalah  pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
2.4 Kondisi Kebudayaan Bangsa Indonesia          
Seperti yang kita ketahui, perkembangan budaya Indonesia salalu saja naik dan turun. Pada awalnya, Indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal seperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk Indonesia sendiri. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang, dan ini sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat asli Indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke Indonesia, masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern, namun akhir-akhir ini Indonesia semakin gencar membudidayakan sebagian budaya Indonesia, buktinya, masyarakat luar lebih mengenal budaya Indonesia dibandingkan masyarakat Indonesia.
            Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang memicu perubahan sosial. Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka.[4]
2.5 Kondisi Geografis Indonesia
Letak geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu sedang diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Di masa yang akan datang, keberadaan Indonesia akan dipengaruhi oleh kondisi dan letak geografisnya. Maka tata kelola sumber daya alam, wilayah perbatasan dan pertahanan yang mumpuni sangat diperlukan.[5]
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini juga memiliki posisi geografis yang unik sekaligus menjadikannya strategis. Hal ini dapat dilihat dari letak Indonesia yang berada di antara dua samudera dan dua benua sekaligus memiliki perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan Internasional. Keadaan ini menjadikan Indonesia rentan terhadap sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang menyebabkan instabilitas dalam negeri dan di kawasan.
Dikarenakan letaknya yang strategis semenjak dulu Indonesia telah menjadi arena  perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara ini telah melalui beberapa periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda, hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang Dingin. Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kembali menjadi wilayah perebutan pengaruh oleh negara-negara besar. Hal ini bisa dilihat dengan kemunculan China sebagai hegemon baru di kawasan yang telah menggeser perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh Amerika di kawasan.
Secara ringkas, hubungan antara posisi geografis yang strategis dan keberadaan negara Indonesia di masa mendatang akan ditentukan oleh dua hal. Pertama, seberapa baik negara ini menyelesaikan proses perundingan perbatasan. Hasil dari perundingan perbatasan dengan negara lain akan menentukan strategi pengelolaan perbatasan dan pertahanan. Kedua, strategi yang akan dilakukan Indonesia dalam mengantisipasi pengaruh China dan negara besar lainnya di kawasan Asia Timur.
Dari segi geografis, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :[6]
1. Indonesia bercirikan negara kepulauan atau maritim
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera (posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkum pasifik    dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
Masa depan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari letak dan kondisi geografisnya. Perlu untuk digaris bawahi bahwa keberadaan Indonesia di masa mendatang terletak pada seberapa jauh masyarakat mengenali dan memahami wilayah yang kita tinggali saat ini. Terakhir, ada baiknya wawasan nusantara tidak lagi dilihat sebagai hafalan ketika ujian kewarganegaraan.

BAB III
                                                         PENUTUP       
3.1 Kesimpulan
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman budaya, agama, ras, suku, dsb di mana untuk menyatukan semua hal tersebut dibutuhkan rasa saling menghormati. Sehingga pluralisme yang ada bisa mewujudkan suatu keindahan dan kenyamanan bagi rakyat Indonesia pada khususnya.
Suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa adalah unsur-unsur pembentuk identitas nasional. Unsur tersebut mutlak adanya guna menemukan identitas nasional. Segala macam bentuk budaya hendaknya dijadikan aset kekayaan bangsa, dilestarikan dan dicintai keberadaannya. Karena Indonesia terletak pada suatu posisi yang strategis, berada di antara dua samudera dan dua benua sekaligus memiliki perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan internasional, rentan bagi Indonesia untuk terpengaruh budaya luar.
3.2 Saran
Sebagai warga negara yang baik, seyogianya kita mengetahui dan paham atas apa saja yang menjadi identitas nasional bangsa. Hal-hal apa saja yang sepatutnya ada guna terbentuk suatu identitas nasional sudah selayaknya kita pahami bersama.
            Pembaca sekalian bisa mengntisipasi pengaruh budaya luar untuk tetap menjaga eksistensi kearifan lokal yang ada di negeri ini. Melestarikan budaya yang ada di Indonesia adalah tugas kita bersama. Mari menuju Indonesia yang lebih baik.






DAFTAR PUSTAKA

Fathul Mujib, Super Power in Educating, DIVA Press, Jogjakarta, 2012
http://achmadghozaliash.blogspot.com/2013/04/identitas-nasional.html
http://lorentfebrian.wordpress.com/perkembangan-budaya-di-indonesia/
http://lifiastaceylibrary.blogspot.com/2013/02/kondisi-geografis-indonesia.html
http://politik.kompasiana.com/2013/10/29/keharmonisan-pluralisme-menyatukan-indonesia- 603392.html


[1] http://achmadghozaliash.blogspot.com/2013/04/identitas-nasional.html (24-11-2013)
[2] http://politik.kompasiana.com/2013/10/29/keharmonisan-pluralisme-menyatukan-indonesia- 603392.html (24-11-2013)
[3] http://achmadghozaliash.blogspot.com/, Op Cit
[4] http://lorentfebrian.wordpress.com/perkembangan-budaya-di-indonesia/ (24-11-2013)
[5] http://lifiastaceylibrary.blogspot.com/2013/02/kondisi-geografis-indonesia.html (24-11-2013)
[6] Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar