Sabtu, 27 April 2013

MAKALAH “ Sistem Pendidikan Humanis Religius ”


MAKALAH
“ Sistem Pendidikan Humanis Religius ”
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Landasan Pendidikan
Dosen Pengampu : “ P. Rahbini “




Oleh : Mery Ariansyah









SEKOLAH TINGGI KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN
PGRI SUMENEP
JURUSAN “PENDIDIKAN B.INGGRIS”
TAHUN AKADEMIK 2012 / 2013

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyusun makalah  ini . Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada “Ruhbini” selaku dosen pengampuh mata kuliah “Landasan Pendidikan” yang telah membimbing kami dari awal hingga terselesaikannya makalah ini.
Makalah dengan judul “Sistem Pendidikan Humanis Religius” ini, kami susun atas dasar tuntutan tugas Landasan Pendidikan yang diberikan oleh dosen kami sebagaimana di atas.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan,  baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa dijadikan acuan saudara-saudara sekalian dalam memahami apa yang kami bahas dalam makalah ini.  Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah.  Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.



Sumenep, 25 November 2012
      

     Penulis
DAFTAR ISI

·        Halaman Judul ...............................................................                  i
·        Kata Pengantar ...............................................................                 1
·        Daftar Isi ........................................................................                   2
ü  Bab 1
Pendahuluan .............................................................                 3
ü  Bab 2
Pembahasan ..............................................................                 5
ü  Bab 3                                                                   
Kesimpulan ..............................................................                  11
·        Daftar Pustaka ................................................................     12


BAB 1
PENDAHULUAN

Siapa saja yang kini telah menjadi orang-orang sukses adalah berkat hasil dari produk pendidikan yang bisa diandalkan. Praktik korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum penguasa adalah cermin dari buram dan minimnya produk pendidikan negeri ini.
Pendidikan bukan hanya berupa transfer ilmu (pengetahuan) dari satu orang ke satu (beberapa) orang lain, tapi juga mentrasformasikan nilai-nilai (bukan nilai hitam di atas kertas putih) ke dalam jiwa, kepribadiaan, dan struktur kesadaran manusia itu. Hasil cetak kepribadian manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan pendidikan yang dilakukan secara humanis.
Menurut Driyarkara, Pendidikan adalah media kultural untuk membentuk “manusia”. Kaitan antara pendidikan dan manusia sangat erat sekali, tidak bisa dipisahkan. pendidikan adalah “humanisasi”, yaitu sebagai media dan proses pembimbingan manusia muda menjadi dewasa, menjadi lebih manusiawi “humanior”.
Perilaku kekerasan yang dihinggapi oleh rasa emosi yang mendalam selamanya tidak akan memecahkan persoalan. Hanya dengan keterbukaan  maka kita akan bisa melihat realitas secara obyektif.
Pembacaan demikian adalah tugas penting pendidikan. Sejauh mana pendidikan itu mampu membangun kepribadian manusia yang berkarakter terbuka, manusiawi, dan memiliki kesadaran yang tinggi ketika harus menghadapi realitas yang diliputi persoalan.
Pendidikan adalah momen kesadaran kritis kita terhadap berbagai problem sosial yang ada dalam masyarakat. Pendidikan yang mengajarkan anti-kekerasan alias yang berwajahkan humanis adalah cita-cita dan harapan negeri ini.
Bila merujuk pada rumusan dasar Negara Republik Indonesia, praktik pendidikan yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini adalah pendidikan yang bercorak humanis religius. Konsep ini ditarik dari bunyi teks Pancasila, terutama sila pertama dan kedua: Ketuhanan yang Maha Esa, serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Gagasan pendidikan humanis religius sudah tepat, termasuk kebijakan politik pendidikan agamanya.
Yang menjadi masalah adalah, mengapa setelah gagasan dan kebijakan tersebut diimplementasikan ternyata tanda-tanda kemunculan masyarakat humanis religius belum terlihat, bahkan tampak semakin kabur dan menjauh.
Fakta di lapangan yang kita temui saat ini di negeri ini adalah dunia pendidikan yang semakin lama mengalami proses kemunduran dengan terkikisnya nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya.
Kemana perginya cita-cita sekaligus gagasan mengenai pendidikan humanis religius yang mulia itu? Akankah pendidikan yang humanis hanya menjadi ilusi atau justru kenyataan bagi kehidupan kita? Jika memang sebatas rumor, tidakkah kita berkeinginan menjadikannya nyata menjadi suatu realita yang sepenuhnya hadir menemani rangkaian dunia pendidikan di negeri ini?













BAB 2
PEMBAHASAN

2.1       Pemahaman Dasar Sistem Pendidikan Humanis Religius
Istilah pendidikan humanis religious mengandung dua konsep pendidikan yang ingin diintegrasikan yaitu “pendidikan humanis” dan “pendidikan religious”. Humanisme berasal dari bahasa Latin humanus dan mempunyai akar kata homo yang berarti manusia. Humanus berarti sifat manusiawi atau sesuai dengan kodrat manusia.Humanisme diartikan sebagai paham yang menjunjung tinggi nilai dan martabat manusia.
Sedangkan pengertian religius atau religion berasal dari kata relegere dalam bahasa Latin. Artinya berpegang kepada norma-norma. Sedangkan religius yang dimaksud di sini sangat terkait dengan nilai keagamaan yang terkait dengan hubungan dengan Tuhan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya. Religius juga berakar pada ketuhanan yang selalu dikaitkan dengan amal atau perbuatan manusia untuk mencapai tujuan manusia itu sendiri.
Dari penjelasan di atas pendidikan humanis religius adalah lebih menekankan aspek kemerdekaan individu diintegrasikan dengan pendidikan religius agar peserta didik dapat membangun kehidupan sosial yang memiliki kemerdekaan, yaitu menempatkan individu yang rasional dalam kedudukan yang tinggi dan sebagai sumber nilai paling puncak tetapi tidak meninggalkan dari nilai-nilai keagamaan atau dengan kata lain membentuk kesalehan individu hubungan antar manusia maupun Tuhan.
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa pendidikan humanisme religius adalah proses pengajaran untuk mengembangkan pontensi yang berorientasi pada manusia seutuhnya dengan memperhatikan aspek tanggungjawab hubungan dengan manusia dan hubungan dengan Tuhan sehingga memiliki kekuatan spirtual keagamaan, kesalehan individu yang diperlukan oleh diri, masyarakat bangsa dan negara.
Praktik pendidikan humanis bertujuan memanusiakan manusia muda sehingga seluruh potensinya dapat tumbuh secara penuh dan menjadi pribadi utuh yang bersedia memperbaiki kehidupan.
Prinsip-prinsip pendidikan humanis meliputi: guru sebagai teman belajar, pengajaran berpusat pada anak, fokus pada keterlibatan dan akivitas siswa, siswa belajar dari pengalaman kehidupan dan membangun kedisiplinan secara kooperatif dan dialogis .
Tujuan pendidikan religius untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral dan menyiapkan siswa untuk hidup sederhana dan bersih hati.

2.2       Kondisi Riil Sistem Pendidikan di Indonesia Saat Ini
Membahas pendidikan Indonesia bagaikan “mengupas bawang”, semakin dikupas, maka semakin banyak air mata yang mengalir .
Sebagaimana dikemukakan di atas, tidak begitu mengejutkan bahwa praktik pendidikan di sekolah kita cenderung tidak humanis. Pendidikan di sekolah kita lebih banyak menampilkan ciri pendidikan tradisional, seperti: guru cenderung otoriter, menekankan buku teks, siswa merekam informasi dari guru, ruang belajar terkurung di kelas dan mengutamakan hukuman fisik atau menakut-nakuti siswa dalam membangun kedisiplinan. Ini menumbuhkan kepatuhan semu, alias manusia hipokrit.
Selama ini kita hanya melihat pendidikan hanya sebagai momen “ritualisasi”. Makna baru yang dirasakan cenderung tidak begitu signifikan. Apalagi, menghasilkan insan-insan pendidikan yang memiliki karakter manusiawi. Pendidikan kita sangat miskin dari sarat keilmuan yang meniscayakan jaminan atas perbaikan kondisi sosial yang ada.
Pendidikan hanya menjadi “barang dagangan” yang dibeli oleh siapa saja yang sanggup memperolehnya. Akhirnya, pendidikan belum menjadi bagian utuh dan integral yang menyatu dalam pikiran masyarakat keseluruhan. Kapitalisme pengetahuan pada sejumlah besar konsumen pengetahuan, yakni orang-orang yang membeli banyak persediaan pengetahuan dari sekolah akan mampu menikmati keistimewaan hidup, punya penghasilan tinggi, dan punya akses ke alat-alat produksi yang hebat.
Pendidikan kemudian “dikomersialkan”. Sehingga tidak ada kepedulian seluruh elemen pendidikan untuk lebih memperhatikan nasib pendidikan bagi kaum tertindas. Yang mampu mengakses adalah mereka yang memang mempunyai banyak uang karena pendidikan adalah barang dagangan yang mewah. Hal ini nampak dalam kondisi pendidikan bangsa kita. Akhirnya, kita semua terpaksa harus membayar mahal demi memperoleh pendidikan. Padahal, belum tentu kualitas yang dihasilkannya akan menjamin atas pembentukan kepribadian yang memiliki kesadaran atas kemanusiaan.
Sejatinya praktik pendidikan di Indonesia bercorak religius sebab pendidikan agama diajarkan sejak SD sampai perguruan tinggi. Terlebih di lembaga pendidikan yang bernapas keagamaan seperti sekolah Kristen, sekolah Katolik ataupun sekolahMuhammadiyah. Hanya penyajiannya bersifat terlalu berat pada dimensi ritual.

2.3       Hubungan Antara Sistem Pendidikan Humanis Religius Dengan Sistem Pendidikan di Indonesia
Dalam sebuah negara, masalah pendidikan selalu menjadi isu yang sangat penting sehingga melahirkan berbagai macam pendapat dan perdebatan mengenai arah dan orientasi pendidikan, bagaimana pendidikan direncanakan dan dilaksanakan, dievaluasi, dan seterusnya. Pendeknya, pendidikan merupakan isu strategis yang turut menentukan kualitas sebuah bangsa.
Bila merujuk pada rumusan dasar Negara Republik Indonesia, praktik pendidikan yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini adalah pendidikan yang bercorak humanis religius. Konsep ini ditarik dari bunyi teks Pancasila, terutama sila pertama dan kedua: Ketuhanan yang Maha Esa, serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Gagasan pendidikan humanis religius sudah tepat, termasuk kebijakan politik pendidikan agamanya. Yang menjadi masalah adalah, mengapa setelah gagasan dan kebijakan tersebut diimplementasikan ternyata tanda-tanda kemunculan masyarakat humanis religius belum terlihat, bahkan tampak semakin kabur dan menjauh.
Terkait dengan penerapan konsep pendidikan humanis religious, pendidikan di Indonesia pada saat ini ada dalam posisi yang dilematis : di satu sisi pendidikan dituntut untuk dapat menjadi instrument yang harus memberdayakan, membebaskan, dan mengangkat harkat dan martabat anak didik kepada taraf yang lebih humanis religious, namun di sisi lain pendidikan dituntut untuk mampu menjawab tantangan modernism sehingga muncul gagasan “ Memordenisasi Pendidikan”.

2.4       Hal-hal Yang Menyebabkan Sistem Pendidikan Humanis Religius Tidak Teraplikasi Dengan Baik
Beberapa hal yang menyebabkan sistem pendidikan humanis religius tidak teraplikasi dengan baik, yaitu :
·        Salah satu penyebab tidak terlaksananya sistem pendidikan humanis religius di Indonesia adalah kondisi dari sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri seperti yang telah kami paparkan di atas.
·        Kecenderungan orang-orang berpendidikan tinggi, yang seharusnya mampu menjadi teladan dalam menampilkan kepribadian adiluhung, malah banyak yang terjerembab dalam kubangan kehidupan asusila. Gaya hidupnya menjarah kekayaan bangsa tanpa rasa bersalah, pamer kemilau kuasa dan harta semakin kasat mata sementara sebagian besar rakyat hidup dalam belitan kemiskinan dan penderitaan yang akut.
·        Beberapa hal yang sampai saat ini masih menjadi fenomena sosial,
yaitu :
ü  Keberagamaan yang cenderung menekankan pada hubungan vertical dan kesemarakan ritual,
ü  Sebagai akibat dari hal tersebut, maka kesalehan social masih jauh dari orientasi masyarakat kita,
ü  Potensi peserta didik belum dikembangkan secara proporsional, pendidikan belum berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia atau individual oriented.
ü  Kemandirian anak didik dan tanggungjawab (responsibility) masih jauh dari capaian dunia pendidikan.
·        Pendidikan kita mengalami proses “dehumanisasi”. Dikatakan demikian karena pendidikan mengalami proses kemunduran dengan terkikisnya nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya. Bisa juga dikatakan bahwa pendidikan kita mengalami “kegagalan” apabila kita menengok beberapa kasus beberapa saat yang lalu telah muncul ke permukaan. Kenyataan ini telah menjadi keprihatinan bersama masyarakat kita. Jangan sampai kondisi demikian akan selalu menggelapkan raut muka dan wajah buruk pendidikan kita.
·        Radikalisme agama adalah salah satu problem nasional yang perlu dipecahkan. Salah satu upaya strategisnya adalah dengan membangun paradigma pendidikan yang berwawasan kemanusiaan. Problematika tersebut terlihat dari kualitas lulusan pendidikan yang rendah, banyaknya pelanggaran moral dan etika dalam dunia pendidikan Indonesia (baik yang dilakukan oleh peserta didik maupun guru), banyak terjadi ‘pembodohan dalam pendidikan” karena proses pendidikan yang tidak memberi kesempatan peserta didik untuk berkembang.
Kekosongan konsep inilah yang membuat praktik pendidikan tidak memiliki orientasi dan arah yang jelas sehingga praktisi dan pengambil kebijakan mudah terpikat gejolak pendidikan di negara lain. Berbagai macam kasus kekerasan yang merebak dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan kita, mengindikasikan bahwa pendidikan belum mempunyai peran signifikan dalam proses membangun kepribadian bangsa kita yang punya jiwa sosial dan kemanusiaan.

2.5       Hal-hal Yang Perlu Diupayakan Demi Terlaksananya Sistem Pendidikan Humanis  Religius di Dunia Pendidikan Indonesia
Ada beberapa hal yang perlu diupayakan demi terlaksananya sistem pendidikan humanis  religius di dunia pendidikan di indonesia, yaitu :
·        Nilai-nilai kemanusiaan perlu dimasukkan ke dalam karakter pendidikan sehingga akan menghasilkan kualitas manusia yang berwawasan dan berorientasi kemanusiaan. Pendidikan yang humanis adalah harapan besar kita. Pendidikan di Negara Indonesia diharapkan bersifat humanis religious sesuai dengan cita-cita pendidikan nasional, di mana dalam pengembangan kehidupan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan.
·        Masyarakat sudah semestinya menghargai nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan sebagai sumber membangun kehidupan yang harmonis di antara bermacam-macam etnik, kelompok, social, dan daerah.Kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk sangat rentan terhadap berbagai konflik social (seperti etnisitas, strata sosial, pengangguran, kejahatan, kebodohan) yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Oleh karenanya pemecahan masalah social tersebut harus menggunakan nilai keagamaan dan kemanusiaan sebagai dasar kearifan untuk mencari cara pemecahannya.
·        Saat ini sudah semestinya pendidikan kita kembali ke cita-cita semula yang sesuai dengan konsep humanis religious, baik dalam teori maupun implementasinya di lapangan pendidikan (institusi). Oleh karena itu, pendidikan humanis-religius yang secara konsepsi sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia, harus diaplikasikan dalam praktek pendidikan. Harus ada keberanian untuk membangun suasana sekolah yang lebih humanis dengan jalan melibatkan siswa dalam proses perumusan tujuan pendidikan, proses kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi belajar.
Mencermati karakter dan prinsip-prinsip pendidikan humanis religius, sebagaimana uraian di atas, sudah saatnya kita melirik dan mencoba mengimplementasikan model ini di lingkungan kta masing-masing. Pendidikan humanis religius bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk mengurai benang kusut permasalahan bangsa.
Sudah saatnya, reformasi pendidikan perlu untuk segera diupayakan, yaitu gagasan dan langkah untuk menuju pendidikan yang berorientasi kemanusiaan.



BAB 3
KESIMPULAN

Pendidikan diharapkan dapat bernilai sebagai proses 'pembelajaran' sekaligus sebagai 'pemberdayaan' kemampuan (ability) dan kesanggupan (capability) peserta didiknya. Pada hakikatnya, keseluruhan potensi manusia yang dikembangkan dalam pendidikan tersebut bertujuan agar manusia dapat melaksanakan kehidupannya dengan baik, bermanfaat bagi dirinya, masyarakatnya dan juga bagi negaranya.
Bila merujuk pada rumusan dasar Negara Republik Indonesia, praktik pendidikan yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini adalah pendidikan yang bercorak humanis religius. Konsep ini ditarik dari bunyi teks Pancasila, terutama sila pertama dan kedua: Ketuhanan yang Maha Esa, serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Bahwa pendidikan humanis adalah solusi paradigmatik atas kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan beragama kita yang pernah mengalami anomali akibat kekerasan yang merebak dalam kehidupan sosial kita, terutamanya yang dikaitkan dengan problem agama. Sikap anti-kemanusiaan yang ditimbul karena padangan sempit ini disebabkan karena beberapa kelompok Islam radikal gagap dalam membaca realitas sosial.
Integrasi dan sinergi anatara pendidikan humanis dan pandidikan religius dapat melahirkan konsep pendidikan yang ideal sesuai falsafah bangsa Indonesia guna membangun moral manusia yang baik (akhlakul karimah) dan menumbuhkan kapasitas (kemampuan) diri secara penuh sehingga mampu merealisasikan tujuan kehidupan secara produktif. Melalui praktik pendidikan humanis religius diharapkan mampu memperkokoh persatuan bangsa, menciptakan kehidupan yang demokratis, dan terwujudnya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar